Cara Hapus Tanda
Blacklist Bajakan Smadav 8.9 Posting zatyabajaitem kali ini cara hapus
tanda blacklist pada smadav 8.9, cara mematikan tanda bajakan smadav
8.9, menghilangkan tanda bajakan smadav 8.9, hapus tanda hitam bajakan
smadav 8.9, delete bajakan smadav 8.9, hapus tanda deteksi bajakan pada
smadav 8.9, Smadav 8.9 terdeteksi bajakan, clear tanda bajakan smadav
pro 8.9 , cara hilangkan warna hitam bajakan smadav 8.9 , serial bajakan
smadav 8.9 , key smadav 8.9 bajakan, key smadav 8.9 kena blacklist,
hapus blacklist hitam smadav pro 8.9 , registrasi smadav 8.9 bajakan,
aktifasi kembali smadav 8.9 yang terblacklist, kenapa smadav 8.9
terblacklist hitam? penasaran cara menghilangkannya? cekidot gannnn..
bajakan%2Bsmadav%2B8.9
rating 5
Untuk menghilangkan tanda bajakan blacklist smadav 8.9 , berikut
caranya;
1. Pastikan smadav 8.9 kamu sudah di exit tray bar kanan bawah desktop
kamu.
IMG0211A
2. Kemudian masuk ke regedit, caranya klik tombol windows + R pada
keyboard secara bersamaan, kemudian ketik "regedit" dan OK.
regedit%2Bsmadav
3. Pada regedit, masuk ke ==>
Computer\HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Notepad
4. kemudian cari file = IfPitchΔndFamily dan IfPitchΔndFamily3 ,kemudian
klik kanan dan delete. Semisal ada file lebih yang berbau
IfPitchΔndFamily kamu delete aja. Jika sudah didelete, kamu exit
regeditnya.
zatyabajaitem%2Bsmadav%2B8.9
5. Langkah selanjutnya, masuk ke C:\Windows\System32 dan cari file
PIRΔSYS.DLL , kemudian hapus file tersebut. Dan jika kamu tidak
menemukan, ya udah abaikan saja langkah yang nomor ke-5 ini.
6. Dan sekarang jalankan smadav kamu, dan pastikan smadav kamu sudah
berwarna hijau lagi dan siap untuk diregister serial lagi.
7. Untuk mendapatkan serial smadav 8.9 , silahkan klik DISINI
Read more at: http://www.downloadgratis34.com/2012/02/cara-hapus-tanda-blacklist-bajakan.html
Copyright downloadgratis34.com Owner this posting
Read more at: http://www.downloadgratis34.com/2012/02/cara-hapus-tanda-blacklist-bajakan.html
Copyright downloadgratis34.com Owner this posting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar